BANDARLAMPUNG, beritaindonesianet- Reserse Narkoba Polda Lampung dan Jajaran berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 201 Kg, Senin (28/12).
Waka Polda Lampung, Brigjen Pol. Subiyanto mengatakan, barang bukti sabu-sabu yang berhasil diamankan oleh, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dan Jajaran, seberat 201 Kg.
“Sabu-sabu bukan beras, dan diduga akan digunakan untuk tahun baru,”kata Subiyanto.
Menurutnya, narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi merupakan kasus menonjol yang berhasil diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dan Jajaran dalam kurun waktu satu tahun.
“Barang bukti narkotika hasil ungkap selama tahun 2020, sebelumnya sudah banyak yang dimusnahkan. Oleh sebab itu, kejahatan luar biasa ini perlu penanganan serius,”terangnya.
Tidak hanya di perkotaan, tambah orang nomor dua di Polda Lampung, tetapi sudah beredar sampai pedesaan. “Anggota Polri harus komit. Tidak boleh ada yang main-main. Apabila ada yang main-main terhadap narkotika, nanti akan ada sanksi yang tegas dan keras terhadap mereka,”imbuhnya.(*)